Bitcoin & Kripto Melonjak Tajam! Harga Hari Ini 10 Juli 2025

Playmaker

Bitcoin & Kripto Melonjak Tajam! Harga Hari Ini 10 Juli 2025
Sumber: Liputan6.com

Pasar kripto kembali menunjukkan tren positif pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 07.00 WIB. Sebagian besar mata uang kripto utama mengalami penguatan, dengan Bitcoin memimpin kenaikan. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan minat pasar dan kepercayaan investor terhadap aset digital. Berikut laporan lengkapnya:

Harga Kripto Menghijau: Bitcoin Sentuh Rp 1,8 Miliar

Bitcoin (BTC), kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, mencatatkan kenaikan 1,83 persen dalam 24 jam terakhir dan 1,38 persen dalam sepekan. Harga BTC saat ini mencapai USD 110.969 per koin atau sekitar Rp 1,80 miliar (dengan asumsi kurs Rp 16.248 per dolar AS).

Ethereum (ETH) juga mengalami peningkatan yang signifikan. ETH naik 5,28 persen dalam sehari dan 6,19 persen sepekan, berada di level Rp 44,7 juta per koin.

Binance Coin (BNB) mengalami kenaikan 1,10 persen dalam 24 jam terakhir dan 1,09 persen sepekan. Harga BNB saat ini tercatat Rp 10,8 juta per koin.

Cardano (ADA) juga menunjukkan pergerakan positif, naik 5,47 persen dalam sehari dan 4,92 persen sepekan. Harga ADA kini mencapai Rp 10.111 per koin.

Solana (SOL) mengalami kenaikan sebesar 4,02 persen dalam 24 jam terakhir dan 2,24 persen sepekan. Harga SOL saat ini berada di level Rp 2,54 juta per koin.

XRP juga ikut menguat, naik 4,54 persen dalam sehari dan 7,32 persen sepekan. Harga XRP kini Rp 39.213 per koin.

Dogecoin (DOGE) mencatatkan kenaikan 5,80 persen dalam 24 jam terakhir dan 5,76 persen sepekan. Harga DOGE saat ini diperdagangkan di Rp 2.942 per token.

Tether (USDT) dan USD Coin (USDC) relatif stabil, masih berada di level USD 1,00 meskipun mengalami pelemahan masing-masing 0,12 persen.

Total kapitalisasi pasar kripto global mencapai USD 3,46 triliun atau sekitar Rp 56,218 triliun, menunjukkan penguatan sekitar 2,56 persen dalam 24 jam terakhir.

Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Signifikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan lonjakan transaksi aset kripto di Indonesia pada Mei 2025. Total transaksi mencapai Rp 49,57 triliun, meningkat 39,21% dibandingkan April 2025.

Meskipun terjadi peningkatan signifikan secara bulanan, nilai transaksi tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan Mei 2024 yang mencapai Rp 49,8 triliun. Ini menunjukkan tantangan dalam menjaga momentum pertumbuhan jangka panjang.

Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, lonjakan ini mencerminkan membaiknya minat pasar di tengah fluktuasi nilai mata uang digital global. OJK optimistis kondisi pasar aset kripto nasional tetap terjaga dengan baik.

OJK Buka Suara Soal “Unit Dana Kripto” di Tengah Ketiadaan ETF Kripto

OJK menegaskan belum ada ETF kripto yang berizin resmi di Indonesia. Hal ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Sebagai alternatif, OJK tengah menguji coba produk “unit dana kripto” dalam regulatory sandbox. Produk ini memiliki karakteristik mirip ETF, namun masih dalam tahap pengembangan dan pengujian.

Tahap Uji Coba dan Langkah OJK ke Depan

Proses pengujian “unit dana kripto” dilakukan bertahap. OJK memantau ketat perkembangannya, melakukan pengawasan langsung, dan mengevaluasi pengalaman pengguna.

Hasil pengujian akan menentukan apakah produk ini akan diizinkan secara resmi. OJK akan mempertimbangkan izin resmi jika produk terbukti aman, sesuai kebutuhan pasar, dan tidak berisiko sistemik. Produk ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi investor untuk berinvestasi pada beberapa aset kripto sekaligus.

Unit dana kripto ini dirancang untuk diversifikasi portofolio aset digital. Investor dapat berinvestasi pada beberapa aset kripto sekaligus dalam satu instrumen, tanpa harus membeli masing-masing aset secara terpisah. Pengembangannya melibatkan Direktorat Inovasi Aset Keuangan Digital (IAKD) dan Pasar Modal (PMDK) OJK.

Kesimpulannya, pasar kripto saat ini menunjukkan tren positif, dengan sebagian besar mata uang utama mengalami penguatan. Di Indonesia, transaksi kripto juga mengalami peningkatan yang signifikan. Namun, OJK masih fokus pada pengujian produk “unit dana kripto” sebagai alternatif investasi yang lebih terukur dan terregulasi sebelum mempertimbangkan penerbitan ETF kripto. Pemantauan pasar dan perkembangan regulasi akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas dan keamanan investasi di sektor ini.

Popular Post

Cara Analisis Fundamental Coin sebelum Trading

Crypto

7 Cara Analisis Fundamental Coin Sebelum Trading untuk Raih Profit Maksimal

Ingin berinvestasi di cryptocurrency dengan lebih bijak dan meminimalisir risiko? Analisis fundamental adalah kunci! Artikel ini akan memandu Anda melalui ...

Mengenal Jam Trading Forex yang Paling Menguntungkan

Forex

5 Rahasia Jam Trading Forex Paling Menguntungkan untuk Raih Profit Maksimal

Bermimpi meraih profit besar di pasar Forex? Ketahui kapan waktu terbaik untuk bertransaksi bisa menjadi kunci keberhasilan Anda. Bukan hanya ...

Mengenal Trading Saham: Panduan Dasar untuk Pemula

Saham

5 Cara Sukses Trading Saham untuk Pemula Raih Keuntungan Maksimal

Ingin meraih keuntungan finansial dan belajar mengelola investasi Anda sendiri? Trading saham bisa menjadi pilihan yang menarik, tetapi juga penuh ...

Panduan Dasar Trading Crypto dengan Futures di Binance

Crypto

Panduan Dasar Trading Crypto dengan Futures di Binance

Panduan Dasar Trading Crypto dengan Futures di Binance: Raih Potensi Keuntungan, Kelola Risiko dengan Bijak! Meta Deskripsi: Mulai trading crypto ...

Perbedaan Trading Emas Spot vs Futures

Crypto

Inilah 5 Fakta Menarik Tentang Perbedaan Trading Emas Spot vs Futures

Berinvestasi di emas menarik minat banyak orang, tetapi metode trading-nya beragam. Dua metode paling populer adalah trading emas spot dan ...

Tips Memilih Exchange Terbaik untuk Trading Crypto

Crypto

5 Rekomendasi Exchange Crypto Terbaik untuk Trader Pemula dan Profesional

Dunia kripto menawarkan peluang keuntungan yang menggiurkan, tetapi memilih exchange yang tepat adalah kunci keberhasilan. Salah pilih, dan Anda bisa ...