PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempertimbangkan perluasan jam perdagangan saham. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas pasar modal dan memperluas jangkauannya. BEI tengah mengkaji beberapa opsi untuk mencapai tujuan tersebut.
Tiga skenario utama sedang dipertimbangkan. Mereka melibatkan penyesuaian jam operasional bursa, semuanya didasarkan pada prinsip efisiensi dan daya saing.
Tiga Skenario Perpanjangan Jam Perdagangan
BEI sedang mengevaluasi tiga skenario potensial untuk perubahan jam perdagangan saham. Ketiga skenario tersebut adalah: pertama, memperpanjang waktu perdagangan menjadi pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Kedua, memindahkan jam perdagangan menjadi pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Ketiga, memperpanjang jam perdagangan secara penuh menjadi pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa keputusan akhir akan bergantung pada hasil kajian komprehensif dan kesiapan sistem bursa. Semua pilihan akan dipertimbangkan secara matang. BEI berkomitmen untuk memastikan kelancaran dan efisiensi sistem perdagangan sebelum perubahan jam berlaku.
Pergeseran Basis Investor dan Zona Waktu
Pertumbuhan pesat investor baru dalam tiga tahun terakhir menjadi faktor pendorong utama kajian ini. Sebagian besar investor baru berasal dari luar Pulau Jawa. Hal ini mengubah komposisi investor di Indonesia.
Proporsi investor di Pulau Jawa, yang sebelumnya mencapai 70 persen, kini turun menjadi 67-68 persen. Hal ini menunjukkan peningkatan signifikan jumlah investor dari wilayah Indonesia Timur (WITA dan WIT). BEI berupaya mengakomodasi kebutuhan investor di seluruh Indonesia.
Perluasan jam perdagangan dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan partisipasi investor dari berbagai zona waktu. Saat ini, jam perdagangan BEI masih mengikuti Waktu Indonesia Barat (WIB), yang dapat menyulitkan investor di WITA dan WIT. Penyesuaian jam diharapkan dapat menciptakan keadilan dan kenyamanan bagi semua investor.
Menjaga Daya Saing Regional dan Implementasi Sistem Baru
BEI juga mempertimbangkan daya saing regional dan global dalam keputusan ini. Banyak bursa saham internasional, termasuk di Amerika Serikat, tengah mengevaluasi perluasan jam operasional mereka.
BEI ingin memastikan pasar modal Indonesia tetap kompetitif di kancah regional dan global. Kajian ini juga mempertimbangkan jam operasional bursa saham di negara-negara tetangga untuk mengoptimalkan aliran transaksi dan arus modal lintas batas.
Meskipun kajian sedang berjalan intensif, implementasi perubahan jam perdagangan tidak akan terjadi di tahun 2025. BEI memprioritaskan implementasi sistem perdagangan baru yang sedang dikembangkan. Sumber daya BEI difokuskan pada proyek tersebut di tahun ini.
Proses kajian akan terus berlanjut, namun pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kesiapan internal BEI. Saat ini, jam perdagangan saham di BEI terbagi menjadi dua sesi: sesi I pukul 09.00-12.00 WIB dan sesi II pukul 13.30-16.15 WIB. BEI akan mengumumkan keputusan final setelah seluruh kajian selesai dan sistem perdagangan baru terintegrasi dengan baik. Keputusan tersebut akan mempertimbangkan kebutuhan investor, daya saing, dan kesiapan teknologi.











