Raksasa e-commerce, Walmart dan Amazon, dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan stablecoin yang didukung dolar AS. Langkah ini menandai potensi pergeseran besar dalam dunia pembayaran digital, khususnya dengan meningkatnya dukungan regulasi di Amerika Serikat.
Berdasarkan laporan Wall Street Journal, kedua perusahaan tersebut sedang menjajaki pengembangan stablecoin bermerek sendiri. Jika terealisasi, hal ini akan membawa dampak signifikan pada sistem keuangan global.
Ambisi Ritel Raksasa: Menggugat Sistem Pembayaran Tradisional
Penerbitan stablecoin oleh Walmart dan Amazon berpotensi mengalihkan arus kas miliaran dolar dari mitra perbankan mereka. Bayangkan potensi efisiensi dan penghematan biaya yang luar biasa.
Amazon, dengan pendapatan tahunan USD 638 miliar pada 2024 dan penjualan e-commerce global sekitar USD 447 miliar, memiliki insentif yang kuat. Walmart pun tak kalah besar, dengan penjualan e-commerce melebihi USD 100 miliar pada 2023.
Sistem pembayaran berbasis stablecoin menawarkan transaksi yang lebih cepat dan murah. Ini akan menghemat biaya perbankan miliaran dolar bagi perusahaan-perusahaan besar tersebut.
Regulasi AS sebagai Kunci Sukses Stablecoin
Keberhasilan rencana penerbitan stablecoin ini sangat bergantung pada Undang-Undang Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins (GENIUS). Undang-undang ini berperan penting dalam membentuk kerangka regulasi stablecoin di AS.
GENIUS bertujuan untuk memberikan aturan yang jelas tentang agunan stablecoin dan mewajibkan kepatuhan terhadap undang-undang Anti Pencucian Uang. Kejelasan regulasi ini akan menjadi pendorong adopsi stablecoin secara luas.
Tren Global: Pemain Besar Berlomba dalam Industri Stablecoin
Shopify, raksasa e-commerce lainnya, telah mengkonfirmasi rencana integrasi pembayaran USDC sebelum akhir 2025. Ini menunjukkan tren yang semakin kuat dalam adopsi stablecoin oleh perusahaan besar.
Tidak hanya perusahaan teknologi, institusi keuangan besar seperti JPMorgan, Bank of America, Citigroup, dan Wells Fargo juga dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk meluncurkan stablecoin bersama. Persaingan di industri ini semakin ketat.
Ant International, perusahaan Jack Ma, juga turut meramaikan persaingan dengan mengajukan lisensi stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg. Langkah ini mencerminkan ambisi Ant Group untuk memperluas jaringan pembayaran lintas batas yang didukung blockchain.
Undang-Undang Stablecoin di Hong Kong: Peluang dan Tantangan
Pemerintah Hong Kong mengeluarkan peraturan baru pada akhir Mei 2025, mewajibkan penerbit stablecoin yang terkait dengan dolar Hong Kong untuk memperoleh lisensi dari Otoritas Moneter Hong Kong mulai 1 Agustus 2025. Ini menandai langkah progresif Hong Kong dalam mengatur industri kripto.
Peraturan ini menciptakan peluang bagi perusahaan seperti Ant International untuk beroperasi di lingkungan regulasi aset digital yang progresif. Namun, ini juga berarti perusahaan harus memenuhi persyaratan yang ketat untuk mendapatkan lisensi.
Kesimpulannya, rencana Walmart dan Amazon untuk menerbitkan stablecoin menandakan babak baru dalam evolusi pembayaran digital. Keberhasilannya akan bergantung pada perkembangan regulasi dan persaingan yang ketat di pasar. Langkah-langkah serupa oleh perusahaan-perusahaan besar lainnya, baik di sektor ritel maupun keuangan, menunjukkan bahwa adopsi stablecoin akan terus berkembang dalam beberapa tahun mendatang. Kejelasan regulasi dan inovasi teknologi akan menjadi kunci keberhasilan adopsi ini secara global.











