Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp 8,9 triliun pada tahun 2025. Pemotongan ini merupakan dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa anggaran Kemenkeu awalnya mencapai Rp 53,19 triliun (termasuk BLU) atau Rp 42,82 triliun (tidak termasuk BLU). Setelah pemotongan, anggaran yang tersisa akan jauh lebih kecil.
Pemotongan Anggaran Kemenkeu di APBN 2025
Sri Mulyani mengumumkan pemotongan anggaran tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin, 14 Juli 2025. Besaran pemotongan mencapai Rp 8,9 triliun dari total anggaran Kemenkeu.
Menurutnya, efisiensi anggaran merupakan langkah penting dalam pengelolaan keuangan negara. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan APBN.
Prioritas Efisiensi: Belanja Pegawai dan Operasional
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa prioritas efisiensi anggaran tahun 2025 difokuskan pada belanja pegawai dan operasional kantor.
Langkah efisiensi yang diambil termasuk penggunaan sarana kantor secara bersama-sama (sharing) untuk meminimalisir pengeluaran. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mendorong terwujudnya efisiensi ini.
Efisiensi Penggunaan Sarana Kantor
Penggunaan sarana kantor secara bersama-sama atau “sharing” merupakan salah satu strategi kunci untuk menekan biaya operasional. Hal ini diharapkan mampu menghasilkan penghematan yang signifikan.
Dengan kebijakan ini, Kemenkeu berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien. Ini merupakan langkah penting dalam menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik.
Efisiensi Anggaran Kemenkeu Periode 2020-2024
Suahasil Nazara menambahkan bahwa efisiensi anggaran bukanlah hal baru bagi Kemenkeu. Total efisiensi yang telah dicapai Kemenkeu dari tahun 2020 hingga 2024 mencapai Rp 2,82 triliun.
Semua upaya efisiensi anggaran ini berkontribusi pada pengelolaan APBN secara makro, baik dari sisi penerimaan maupun belanja negara. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab.
Pemotongan anggaran di Kemenkeu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan efisiensi dalam penggunaan APBN. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran untuk program-program prioritas dan pembangunan nasional.
Dengan tercapainya efisiensi anggaran, diharapkan pengelolaan keuangan negara dapat lebih efektif dan efisien. Ini akan berdampak positif bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui langkah-langkah efisiensi yang terencana dan terukur, pemerintah berupaya untuk mencapai tujuan pengelolaan APBN yang lebih baik. Komitmen ini akan terus dijalankan untuk memastikan keuangan negara digunakan secara optimal dan bertanggung jawab.
Ke depan, Kemenkeu akan terus berupaya meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Hal ini akan terus menjadi fokus utama dalam pengelolaan keuangan negara.











