PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) sebagai bagian dari rencana penggabungan (merger) dengan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN). Keputusan ini diambil menyusul persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Juni 2025. ADMF akan menjadi entitas penerima penggabungan, sementara MFIN akan melebur ke dalamnya. Proses ini sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023 yang melindungi hak pemegang saham yang keberatan.
Pengumuman buyback ini memberikan kesempatan bagi pemegang saham ADMF yang tidak menyetujui merger untuk menjual kembali saham mereka kepada perusahaan. Proses ini memastikan keadilan dan transparansi dalam proses penggabungan kedua perusahaan. Berikut rincian lebih lanjut mengenai program buyback ADMF.
Batasan dan Ketentuan Buyback Saham ADMF
Buyback saham ADMF dilakukan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku. Jumlah saham yang akan dibeli kembali dibatasi maksimal 10% dari modal ditempatkan, atau senilai Rp10 miliar. Nilai nominal saham publik ADMF saat ini tercatat sebesar Rp7,93 miliar. Hal ini memastikan bahwa buyback tidak akan mengurangi kekayaan bersih ADMF di bawah modal ditempatkan dan cadangan wajib.
Harga beli kembali saham ditetapkan sebesar Rp9.082 per saham. Harga ini didasarkan pada rata-rata harga penutupan 90 hari terakhir sebelum persetujuan Dewan Komisaris pada 28 April 2025. Transparansi penetapan harga ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi pemegang saham.
Prosedur dan Jadwal Buyback Saham
Pemegang saham ADMF yang memenuhi kriteria tertentu dapat mengajukan permohonan buyback. Periode pengajuan dibuka mulai 3 Juli hingga 15 Juli 2025 pukul 16.00 WIB. Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh pemegang saham yang ingin mengikuti program buyback:
- Tercatat sebagai pemegang saham ADMF pada 4 Juni 2025.
- Menyatakan tidak setuju terhadap agenda penggabungan dalam RUPSLB.
- Mengisi dan menyerahkan Formulir Pernyataan Menjual Saham kepada Biro Administrasi Efek.
Proses pengajuan harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Ketepatan dan kelengkapan dokumen akan mempercepat proses buyback. Informasi lebih detail terkait prosedur pengajuan dapat diperoleh dari Biro Administrasi Efek.
Pembayaran dan Efektifitas Merger
Pembayaran kepada pemegang saham yang sahamnya dibeli kembali akan dilakukan paling lambat pada 26 September 2025. Jadwal pembayaran yang jelas memberikan kepastian bagi pemegang saham yang berpartisipasi dalam program buyback. Kejelasan jadwal ini penting untuk menghindari kebingungan dan memastikan proses berjalan lancar.
Penggabungan ADMF dan MFIN secara hukum akan efektif mulai 1 Oktober 2025. Tanggal ini menandai dimulainya operasi gabungan kedua perusahaan setelah proses merger selesai. Dengan demikian, buyback saham selesai sebelum penggabungan resmi berlangsung.
Proses buyback saham ADMF merupakan bagian penting dari rencana merger dengan MFIN. Proses ini dirancang untuk melindungi hak-hak pemegang saham dan memastikan transisi yang lancar. Dengan batasan dan ketentuan yang jelas, serta jadwal yang terencana, diharapkan program buyback ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat. Program ini mencerminkan komitmen ADMF terhadap transparansi dan keadilan dalam menjalankan kegiatan korporasi.











